INTEGRATED GOVERNANCE, RISK MANAGEMENT AND COMPLIANCE (GRC)

Di era globalisasi dan perkembangan teknologi, timbul risiko dan permasalahan baru di aspek lingkungan hidup, sosial, teknologi, kesehatan seperti COVID-19, maupun konflik geopolitik yang mengganggu rantai pasok global. Risiko dan permasalahan tersebut dapat berdampak signifikan pada perusahaan. Oleh karena itu, Pemerintah dan swasta harus berkolaborasi untuk menanggulangi masalah yang timbul serta potensi risiko yang akan dihadapi. Selain itu, adaptasi serta inovasi terhadap aktivitas operasional usaha menjadi hal yang tidak dapat dihindari.

Dalam rangka melakukan mitigasi risiko dan penguatan governansi, dibutuhkan sebuah metode terintegrasi yang dapat menavigasi kerangka three lines of defense pada sebuah perusahaan. Oleh karena itu, manajemen harus berkomitmen untuk mendorong implementasi governansi (governance), manajemen risiko (risk management) dan kepatuhan (compliance) alias GRC Terintegrasi. Dengan implementasi GRC Terintegrasi maka perusahaan dapat meningkatkan ketahanan, berdaya saing, adaptif, efisien dan berkontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi, serta mampu menyediakan produk dan layanan yang berorientasi pada konsumen.

GRC Terintegrasi perlu diterapkan di Indonesia. Karena secara global, perusahaan menghadapi perkembangan ekonomi digital yang pesat seiring dengan perubahan perilaku konsumen, kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional yang relatif besar, dan volatilitas yang tinggi di pasar global.

GRC Terintegrasi sebagai suatu disiplin ilmu bertujuan untuk mengkolaborasikan dan menyinkronkan informasi dan kegiatan untuk mencapai tujuan perusahaan. Sebuah aktivitas operasional usaha akan dipaksa untuk berubah dengan mempertimbangkan adanya kemajuan teknologi dan risiko global yang dihadapi. Seiring dengan meningkatnya perubahan dan kematangan perusahaan tersebut, GRC Terintegrasi menjadi lebih penting untuk diselaraskan pula dengan perubahan
aktivitas operasional usaha.

Bila GRC Terintegrasi diterapkan dengan menggunakan teknologi secara efektif,
akan memungkinkan para pengambil keputusan untuk memprediksi risiko dengan akurasi yang lebih besar, dan memanfaatkan peluang yang penting bagi perkembangan perusahaan.

Dalam implementasi GRC Terintegrasi di internal perusahaan, otoritas (seperti Otoritas Jasa Keuangan atau OJK) telah menerapkan metode Combined Assurance dalam kerangka three lines of defense. Di mana, metode Combined Assurance mengoptimalkan cara untuk memastikan implementasi GRC Terintegrasi di semua lini pertahanan. Implementasi GRC Terintegrasi di semua lini menggunakan risiko sebagai basisnya. Dengan demikian, implementasi GRC Terintegrasi dapat dipantau dan dievaluasi secara berkesinambungan dan lebih efektif terhadap isu yang signifikan.

Workshop GRC Terintegrasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para peserta di bidang GRC Terintegrasi, sehingga meningkatkan nilai perusahaan bagi para pemangku kepentingan, serta siap menghadapi perubahan jaman.

Tujuan dari workshop GRC Terintegrasi adalah untuk:
1. Memahami framework GRC Terintegrasi.
2. Meningkatkan awareness akan pentingnya integrasi antar elemen GRC dalam mencapai kinerja perusahaan.
3. Memahami sarana komunikasi antar pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan GRC Terintegrasi.
4. Menggunakan sumber daya manusia secara efektif dalam implementasi GRC Terintegrasi.
5. Mengukur tingkat efektivitas implementasi GRC Terintegrasi.