Regulatory compliance risk adalah risiko yang timbul ketika suatu organisasi atau individu tidak mematuhi peraturan, undang-undang, atau regulasi yang berlaku dalam lingkup operasional mereka. Risiko ini dapat muncul dari berbagai sumber, seperti ketidakpahaman terhadap peraturan, perubahan regulasi yang tidak diantisipasi, atau tindakan yang melanggar hukum. Dalam banyak kasus, compliance risk disebabkan oleh sistem pengendalian internal yang tidak memadai atau masalah yang terkait dengan pelatihan, uji tuntas, dan kesalahan manusia. Sedangkan Regulatory risk adalah risiko bahwa perubahan undang-undang atau peraturan akan berdampak material pada keamanan, bisnis, sektor atau pasar.
Pada kehidupan sehari-hari kepatuhan menjadi suatu keharusan. Begitu juga dalam Perusahaan, karena dalam perusahaan selalu berhadapan dengan risiko. Sehingga menyebabkan timbulnya kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang diakibatkan oleh tidak dipatuhinya ketentuan yang berlaku. Risiko kepatuhan dapat bersumber dari perilaku hukum, berupa perilaku aktivitas perusahaan/organisasi yang menyimpang atau melanggar dari ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku secara umum.
Untuk memitigasi compliance risk dan regulatory risk yang mungkin dihadapi oleh dewan komisaris, maka dewan komisaris dapat memperhatikan hal-hal seperti, Memahami POJK tentang tata kelola dan strategi anti fraud yang berlaku, Memahami POJK tentang tata kelola dan strategi anti fraud yang berlaku, Mengkaji efektifitas budaya kepatuhan dan manajemen risiko yang sudah ada, Memahami cara yang lebih efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi terjadinya fraud, dan Mengurangi exposure risiko terhadap kewajiban, tuntutan, dan sanksi yang dapat ditujukan kepada dewan komisaris sebagai akibat terjadinya pelanggaran terhadap POJK.
Pelatihan ini penting bagi organisasi untuk mengurangi risiko hukum, reputasi yang buruk, dan kerugian finansial akibat pelanggaran regulasi. Dengan memahami dan mengelola risiko kepatuhan dengan baik, organisasi dapat membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
Pelatihan Regulatory Compliance Risk merupakan suatu bentuk pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada individu atau tim dalam mengelola risiko yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku dalam suatu industri atau sektor tertentu.
Adapun sasaran dari program pelatihan ini adalah untuk:
1. Menjelaskan fungsi dan tujuan dari Regulatory Compliance Risk
2. Menjelaskan dampak dari pelanggaran ketidak-patuhan
3. Menjabarkan tahap-tahap dalam memahami, mengidentifikasi, menilai, meningkatkan kualitas kepatuhan dan mengelola risiko Perusahaan
4. Menciptakan Good Corporate yang berkelanjutan di Perusahaan
5. Merancang system kepatuhan yang efektif dan bersahabat
6. Memahami aturan dan regulasi dari kepatuhan
7. Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai POJK tentang tata Kelola dan anti fraud yang berlaku
8. Bagaimana membangun kerangka fraud risk management (FRM) serta praktik yang lazim dan perlu dicermati oleh Dewan Komisaris