Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Professional Recognition Program for Qualified Internal Auditor (QIA) Certification 

YPIA-Jakarta, Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) selama dua hari menggelar Program Sertifikasi QIA bagi auditor untuk meningkatkan skills dan kompetensi dalam mencapai tujuan organisasi menghadapi persaingan global yang sangat cepat.

Sertifikasi QIA ini diikuti oleh Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas, Komite Audit, Direksi, Inspektur, Kepala Auditor Internal dan Instruktur/ Akademisi.

Acara ini berlangsung di Hotel Mercure, Jakarta (21-22 Juni 2024). Di buka oleh Ketua Umum YPIA, Dr. Setyanto P. Santosa, SE. MA. QIA. Pentingnya seorang auditor internal untuk memiliki sertifikat QIA yang menunjukkan kompetensi bahwa pemiliknya telah mempunyai pengetahuan dan keterampilan sejajar dengan kualifikasi auditor internal professional.

“Audit internal memiliki peran yang krusial dan strategi dalam meningkatkan efektivitas tata kelola, manajemen risiko dan kontrol di dalam organisasi”  kata bapak Setyanto P. Santosa.

Pembicara pertama pada acara ini disampaikan oleh Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian Keuangan, Nawal Nely, MBA. CFA. QIA.

“Auditor Internal memegang peranan yang cukup strategis dan penting untuk pertumbuhan organisasi karena kompleksitas dari organisasi itu semakin besar, kompleksitas struktur korporasi semakin mendalam, kompleksitas bisnis model juga semakin luas, dan kompleksitas dari pada individual transaction juga semakin besar” ungkap Ibu Nawal.

Dirinya berharap dari semua professional auditor internal untuk melanjutkan profesional education, individual profesional education, dan senantiasa mempelajari trend-trend terbaru dalam audit internal untuk menciptakan atau merealisasi tujuan strategis perusahaan.

Pembicara ke dua disampaikan oleh Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) Prof. Mardiasmo, MBA. Ph.D. QIA. QHIA.

Dirinya menegaskan pentingnya internal auditor memiliki etika yang saat ini lebih dikenal dengan istilah ETAK kepanjangan dari etika,  transparansi dan akuntabilitas menuju keberlanjutan.

Prof. Mardiasmo menyampaikan “Ini penting sekali karena sekarang jika kita bicara proses governance sebagai pelaku. Proses governance itu harus diawali dengan perilaku yang beretika, harus jujur, dengan integritas tinggi dan tidak ada benturan kepentingan atau conflict of interest, tidak ada hidden agenda atau agenda-agenda yang terselubung” .

Pembicara ketiga disampaikan oleh Chairman Asosiasi Big Data dan AI  (ABDI), Dr. Rudi Rusdiah, BE. MA. Kondisi yang semakin cepat menuntut semua kalangan dan industri menggunakan teknologi dengan artificial intellegence (AI) atau kecerdasan buatan.

Oleh sebab itu pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

“UU bersifat wajib dan berlaku bulan oktober 2024, tanpa pengecualian. Apabila terjadi pencurian data maka perusahan akan terkena akibatnya oleh UU tersebut. Perusahaan sebagai data kontroler dan perusahaan juga harus pro aktif dan mempunyai perlindungan data yang berlapis-lapis dengan melakukan pencegahan serta pendeteksian lebih dini” Ucap Pak Rudi.

Menutup rangkaian program sertifikasi pada hari pertama sampaikan oleh Komisioner OJK Sophia Watimena, MBA. CA. QIA.

“Audit internal sebagai quality management ISO dengan melakukan kepuasan pelanggan, peningkatan proses dll. Second line melakukan tugas manajemen risiko, kepatuhan dan pengendalian internal. Tugas internal audit adalah mensupport dengan melakukan assurance, consulting dan advice”  Ucap Ibu Sophia dalam pemaparanya. (Jumatno)