Building Financial Reporting with Integrity Through the Effective Implementation of Internal Control over Financial Reporting (ICOFR)

Informasi keuangan dan laporan keuangan yang benar, akurat, dan transparan menjadi kunci utama untuk dapat diandalkannya laporan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis. Ketepatan dan keakuratan proses penyusunan laporan keuangan menjadi hal yang sangat signifikan untuk menghasilan informasi keuangan dan laporan keuangan yang berintegritas.

Dalam lingkungan bisnis yang dinamis dan penuh ketidakpastian, pengambilan keputusan bisnis yang strategis membutuhkan penguatan penerapan yang efektif tata kelola dan pengendalian internal yang memadai dalam proses penyusunan laporan keuangan, yaitu untuk menghasilkan informasi keuangan yang dapat diandalkan.

Pengendalian internal atas pelaporan keuangan atau Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) tidak hanya merupakan elemen teknis dalam pelaporan keuangan, tetapi telah berkembang menjadi salah satu pilar utama dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan di dalam organisasi. Saat ini tuntutan terhadap transparansi dan tekanan terhadap akuntabilitas serta efektivitas operasional dan informasi keuangan organisasi, terutama untuk industri keuangan dan perbankan dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem pengendalian internal yang terstruktur dan berintegritas tinggi. Untuk membangun fondasi yang kokoh, ICoFR mampu untuk  memastikan keandalan pelaporan keuangan, menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, serta menopang tata kelola yang berkelanjutan (sustainable governance).

Penerapan ICoFR yang efektif begitu sangat krusial mengingat risiko manipulasi laporan keuangan, lemahnya pemisahan fungsi, serta potensi fraud tidak hanya akan berdampak pada aspek finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi organisasi, menurunkan kepercayaan publik, dan menghambat pencapaian tujuan strategis. ICoFR tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar kepatuhan administratif, melainkan juga sebagai alat strategis manajemen risiko dan penggerak utama integritas korporasi dan institusi publik.

Berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15 tahun 2024 (POJK 15/2024) tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank menjadi bukti nyata pentingnya penerapan ICoFR yang efektif. Penguatan ICoFR adalah elemen kunci dalam mewujudkan akuntabilitas kepada pemegang saham korporasi serta publik yang lebih luas, sambil meningkatkan daya saing dan kredibilitas di mata investor maupun mitra bisnis. ICoFR menjadi sarana untuk mendorong efisiensi anggaran, pengelolaan program berbasis kinerja, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi. Penerapan ICoFR yang efektif dan kepatuhan terhadap POJK 15/2024 menjadi pembeda dalam kompetisi pasar, menjaga kesinambungan bisnis, dan menarik investor yang mengutamakan Good Governance dan Compliance.

Khusus untuk industri Perbankan, kepatuhan terhadap POJK 15/2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank menjadi satu hal yang tidak bisa ditawar atau ditunda lagi. Kewajiban penerapan ICoFR dalam proses pelaporan keuangan yang berintegritas menjadi tanggung jawab bukan hanya entitas Bank sebagai suatu korporasi, melainkan juga menjadi tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris Bank secara individual. Bahwa pelanggaran terhadap POJK 15/2024 bukan hanya masalah turun atau hancurnya reputasi melainkan juga adanya pengenaan sanksi administratif dan finansial baik terhadap entitas Bank, Direksi, maupun Dewan Komisaris.

Menjawab kebutuhan tersebut, workshop “Building Financial Reporting with Integrity through the effective implementation of Internal Control over Financial Reporting (ICoFR)” kami rancang secara khusus sebagai program pembelajaran komprehensif selama dua hari.

 

Gambaran Program Workshop

Kurikulum pembelajaran workshop ini akan membahas mulai dari pemahaman tuntas mengenai konsep ICoFR dan POJK 15/2024 hingga bagaimana menerapkan ICoFR sebagai suatu proses untuk penyusunan pelaporan keuangan yang berintegritas.

Workshop ini dikemas dalam bentuk paparan dan diskusi yang menarik dengan pembahasan studi kasus terkait dengan proses penerapan pengendalian internal dalam penyusunan laporan keuangan serta difasilitasi oleh para instruktur kami yang tidak hanya memahami konsep ICoFR melainkan juga berpengalaman dalam penerapan ICoFR di organisasi. Program workshop ini mensinergikan wawasan konseptual dan praktik terkini dalam penguatan pengendalianl internal atas pelaporan keuangan—mulai dari penetapan komitmen, penentuan materialitas, penyusunan Risk Control Matrix (RCM), pelaksanaan Control Self Assessment (CSA), Test of Design dan Test of Effectiveness, hingga langkah remediasi, pelaporan, dan validasi indepeden.

 

No. Sasaran Program Penjelasan
 

1

Meningkatkan pemahaman strategis tentang ICoFR Memberikan wawasan mendalam mengenai konsep, prinsip, dan manfaat implementasi ICoFR sebagai pilar tata kelola yang efektif dan akuntabel.
 

2

Memperkuat peran penting pengendalian internal dalam pelaporan keuangan Mendorong penerapan sistem pengendalian internal yang dapat memastikan keandalan laporan keuangan dan mencegah kesalahan material atau fraud.
 

3

Membangun budaya tata kelola yang berkelanjutan Menanamkan pemahaman bahwa tata kelola bukan hanya tanggung jawab formal, tetapi budaya organisasi yang mendukung pengambilan keputusan yang sehat.
 

4

Mengembangkan ketahanan organisasi Menunjukkan bagaimana penguatan ICoFR dapat membantu organisasi merespons krisis, ketidakpastian, dan disrupsi secara lebih adaptif dan terstruktur.
 

5

Menyediakan forum profesional untuk sharing antar sektor Menjadi wadah bagi peserta lintas sektor (BUMN, swasta, pemerintah) untuk berbagi pengalaman, tantangan, dan solusi dalam penguatan governance dan ICoFR.