Dengan situasi sekarang ini dalam masa pandemi, operasi perusahaan harus tetap dilakukan, begitu juga audit terhadap operasi perusahaan tersebut.
Adapun situasi yang berkembang di Indonesia dapat digambarkan sbb:
- Berjangkitnya COVID-19 sejak Desember 2019
- PSBB dan New Normal diberlakukan
- Protokol kesehatan diberlakukan
- Kasus positif covid-19 terjadi dan kadang kala bertambah
- Work From Home untuk yang berisiko
- Work From Office dengan penerapan protokol kesehatan covid-19
- Kemungkinan bahwa pandemi akan berlangsung cukup lama
Akan tetapi walaupun pandemi sudah selesai, pelaksanaan remote audit mungkin saja dilakukan dengan berbagai alasan sbb:
- Beda lokasi
- Beda waktu
- Beda budaya
disisi Auditor dan Auditeenya.
Disamping itu respon terhadap audit juga akan dilakukan dengan prosedur yang sama.