Search

INTERNAL CONTROL COSO – 2013

Pada tahun 1992 Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) memperkenalkan konsep pengendalian internal yang merupakan konsep pengendalian internal terintegrasi pertama dan diterima secara luas oleh organisasi-organisasi di dunia baik privat maupun organisasi publik di seluruh dunia.

Dua puluh tahun setelah lahirnya pengendalian internal berbasis COSO, terjadi perubahan yang besar pada operasi bisnis organisasi yang didorong oleh perubahan teknologi dan globalisasi, yang menuntut integritas sistem pengendalian internal agar dapat memenuhi kebutuhan stakeholders agar organisasi lebih transparan, akuntabel, dan governance.

Hal ini mendorong COSO untuk mengup-date kerangka pengendalian internal, kerangka pengendalian intern baru COSO 2013 akan membantu organisasi lebih efektif mencapai tujuannya dengan lebih efisien mengembangkan dan memelihara sistem pengendalian internal sehingga mampu mendorong pencapaian tujuan organisasi lebih efektif dan efisien, serta mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis dan operasi.

Perubahan kerangka pengendalian internal COSO 2013 lebih dilakukan pada prinsip-prinsip di mana pada kelima (5) komponen pengendalian internal ditetapkan tujuh belas (17) prinsip dan delapan puluh tujuh (87) point of focus.

Dengan kerangka pengendalian internal yang berpendekatan komponen, prinsip dan point of focus akan membantu pengguna lebih mudah dan jelas dalam mendisain dan mengimplementasikan sistem pengendalian intern serta memahami prinsip-prinsip pengendalian yang dipersyaratkan agar pengendalian internal efektif.

Kerangka pengendalian COSO 2013 akan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan menjadi lebih objektif dan memenuhi standar Laporan Keuangan yang berlaku secara umum, juga objektivitas Laporan non-keuangan lainnya. Kerangka pengendalian COSO 2013 juga telah mempertimbangkan banyak perubahan dalam lingkungan bisnis dan operasi dalam dekade terakhir, seperti:

  1. Harapan Governance Oversight
  2. Globalisasi operasi dan pemasaran
  3. Besarnya perubahan kompleksitas bisnis organisasi
  4. Perubahan hukum, peraturan, dan standar
  5. Harapan akan akuntabilitas dan kompetensi
  6. Perkembangan penggunaan teknologi
  7. Harapan atas pencegahan dan deteksi penyimpangan fraud.

Bagi direksi dan dewan komisaris, kerangka pengendalian internal COSO 2013, memberikan manfaat, antara lain:

  1. Memudahkan penerapan pengendalian pada berbagai jenis entitas sesuai struktur organisasi, pada setiap level entitas, unit operasi atau fungsi.
  2. Fleksibel dan memudahkan pengambilan judgement dalam mendesain, mengimplementasikan, dan menerapkan pengendalian internal sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip pada setiap level entitas, unit operasi atau fungsi.
  3. Membantu menilai efektivitas sistem pengendalian internal apakah komponen dan prinsip pengendalian internal eksis dan berfungsi serta apakah seluruh komponen beroperasi bersama.
  4. Mengidentifikasi dan menganalisis risiko, dan mengembangkan pengelolaan respon atas risiko secara tepat sesuai tingkat risiko, dan lebih fokus pada mengukuran risiko fraud.
  5. Memberikan peluang mengembangkan aplikasi pengendalian internal baik untuk mencapai tujuan laporan keuangan, maupun laporan non-keuangan lainnya baik operasi maupun menilai ketaatan pada peraturan dan kebijakan.
  6. Memberikan peluang mengeliminasi ketidakefektifan, duplikasi atau ketidakefisienan pengendalian, serta meminimalkan risiko yang akan menghambat pencapaian tujuan organisasi.

Bagi stakeholder eksternal, penerapan kerangka pengendalian intern COSO 2013, memberikan manfaat:

  1. Meningkatkan kepercayaan pada dewan komisaris dalam melakukan pengawasan atas sistem pengendalian intern.
  2. Meningkatkan kepercayaan akan tercapainya tujuan organisasi.
  3. Memberikan kepercayaan atas kemampuan organisasi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespon risiko serta perubahan lingkungan bisnis dan operasi.
  4. Meningkatkan pemahaman atas pemenuhan efektivitas sistem pengendalian internal.
  5. Meningkatkan pemahaman bahwa kebijakan yang diambil manajemen telah tepat untuk meminimalkan ketidakefektifan, duplikasi, atau ketidakefisienan pengendalian.

Pengendalian internal bukan hanya serangkaian prosedur namun juga sebuah proses yang dinamis dan terintegrasi. Penerapan pengendalian internal dibutuhkan oleh semua organisasi baik skala kecil, menengah, dan besar, baik organisasi privat maupun non-privat. Setiap organisasi dapat menerapkan pengendalian internal yang berbeda, baik secara formal maupun informal, namun pertanyaan yang harus dijawab adalah, apakah pengendalian internal yang ada efektif? Konsekuensi dari pengendalian internal adalah biaya maka ketidakefektifan pengendalian internal tidak hanya memunculkan ketidakefisienan organisasi juga membuka lebar kemungkinan terjadinya risiko.